Latar Belakang: Praktek yang dilakukan adalah dengan memberikan fasilitas berupa sejumlah dana tertentu yang mencukupi untuk pembayaran porsi haji atau umrah, lalu kemudian yang bersngkutan akan mencicil setiap bulan dengan sejumlah uang yang sudah disepakati.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana pandangan sebagian masyarakat Islam di kota Batam tentang kewajiban menunaikan ibadah haji dan umrah.Metode : Metode Penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan cara diskripsi dalam bentuk kata kata dan bahasa pada suatu kokntek khusus dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah.Hasil : Praktek dana talangan masih dipertanyakan dari segi hukumnya, karena haji dan umrah hanya diwajibkan kepada orang yang mampu, termasuk juga pengaruhnya kepada keharmonisan keluarga, karena dengan menggunakan dana tersebut merupakan indikasi bahwa yang bersangkutan belum mampu untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah, ditambah lagi bahwa yang bersangkutan akan menanggung beban pembayaran cicilan setiap bulannya.Kesimpulan: Penggunaan dana talangan dapat di akomodir, dengan catatan dapat lebih memperbaiki dan menyempurnakan unsur unsur kesyar’ahannya, misalnya dari istilah talangan menjadi tabungan, dari pinjaman menjadi jual beli. penggunaan dana talangan dilakukan dengan berhutang, maka secara phsicologis, sedikit banyak pasti akan menggangu masalah ekonomi keluarga, demikian juga mengenai masalah keharmonisan keluarga, hanya saja ada yang danpaknya besar dan ada yang danpaknya kecil, bahkan mungkin ada yang bisa mengkondisikan seolah olah tidak ada danpaknya, meskipun sesungghnya ada meskipun hanya sedikit
Copyrights © 2022