Jurnal Akta Notaris
Vol. 1 No. 1 (2022): Juni: Jurnal Akta Notaris

PENGAMBILALIHAN OBJEK OLEH DEVELOPER AKIBAT WANPRESTASI KONSUMEN DALAM PERJANJIAN KREDIT PEMILIKAN RUMAH

Wahyu Deny Handayani (Universitas 17 Agustus 1945 Semarang)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2022

Abstract

Saat ini dengan meningkatnya persaingan dari segi bisnis perumahan, antara developer dengan Bank telah dibuat suatu perjanjian kerjasama dengan buy back guarantie. Hal ini dimaksudkan untuk mengatasi masalah jual beli rumah dimana sertipikat belum siap, atau masih induk sehingga antara developer dengan konsumen menandatangani perjanjian pengikatan jual beli dan nanti setelah sertipikat sudah siap untuk dilakukan jual beli, konsumen akan dipanggil kembali untuk penandatanganan yang kedua, yaitu penandatanganan akta jual beli dengan developer dan pengikatan agunan dengan Bank. Hal ini sebenarnya cukup berisiko bagi Bank selaku penyandang dana, karena Bank belum mempunyai hak preferensi atas agunan berkaitan dengan fasilitas kredit yang telah diberikan kepada konsumen/debitor. Untuk mengatasi masalah risiko tersebut, maka dalam Perjanjian Kerjasama antara Bank dengan developer dicantumkan suatu janji dari developer untuk membeli kembali agunan apabila fasilitas kredit yang diberikan Bank kepada debitor tersebut tidak lancar pembayarannya atau terjadi kredit macet sebelum sertipikat atas agunan tersebut diterbitkan. Rumusan Masalah yang diambil yaitu 1) bagaimana penyelesaian perjanjian kredit pemilikan rumah akibat konsumen wanprestasi, 2) bagaimana proses pengambilalihan objek perjanjian oleh developer akibat wanprestasi konsumen dalam perjanjian kredit pemilikan rumah, 3) bagaimana kedudukan dan peranan penjaminan buy back guarantee dalam kredit pemilikan rumah (KPR) dan kendala yang timbul dengan adanya proses buy back guarantee. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif empiris yang bersifat deskriptif analitis, pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan tertier sebagai data utama. Data-data yang diperoleh kemudian diolah, dianalisis dan ditafsirkan secara logis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa penyelesaian wanprestasi atas kredit pemilikan rumah dapat dilakukan dengan pengambilalihan objek jaminan oleh developer berdasarkan penjaminan buy back guarantee, dimana pihak bank belum dapat melakukan pengikatan agunan, sedangkan proses pengambilalihan objek ini dilakukan developer dengan melakukan pelunasan atas tunggakan-tunggakan yang dialami debitur, dan kedudukan dan peranan penjaminan buy back guarantie dalam transaksi jual beli unit perumahan dengan fasilitas KPR adalah developer akan membeli tanah dan bangunan yang telah terjual dalam hal debitor lalai, selain itu penjamin akan membantu bank sampai bank mendapat/menguasai tanah dan bangunan, jaminan yang dilakukan developer akan berlaku terus menerus sampai dengan bank mendapat jaminan atas dapat diikat sebagai hak tanggungan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

AktaNotaris

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Akta Notaris: Memuat artikel penelitian, kajian teoritik, dan artikel review di bidang hukum keperdataan dan hukum kenotariatan. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum UNTAG Semarang. Jurnal ini memberikan peluang yang baik bagi para peneliti hukum, ...