Ruqyah merupakan salah satu metode penyembuhan ilahi yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam mengatasi gangguan kesehatan dan telah dipraktekkan para sufi karena mempunyai pengaruh yang besar dalam melakukan pengobatan baik bagi diri sendiri maupun bagi orang lain terutama sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah.. selama ini kajian tentang ruqyah lebih menekankan pada penggunaan ayat-ayat al-Qur’an dan terbatas pada gangguan jin dan sihir saja dengan metode-metode umum, bahkan jarang sekali mengaitkan ruqyah dengan cara-cara sufi. Karenanya, penulis mencoba mengungkap metode ruqyah para sufi dalam melakukan penyembuhan (healing) dan memfokuskan pada; 1) ruqyah dalam Islam, dan 2) seperti apa metode ruqyah sufi terhadap penyembuhan penyakit (healing) baik secar fisik maupun psikis. Hal ini dianggap penting bagi penulis karena mengingat kondisi masyarakat saat ini sangat membutuhkan penanganan dan penyembuhan penyakit dengan cara-cara sufi. Dengan metode berpikir deduktif-induktif, mengkaji dan menganalisi penulis menemukan bahwa ada batasan-batasan ruqyah di dalam islam bahwa ruqyah yang diperbolehkan adalah ruqyah yang memenuhi tiga syarat penting yakni pertama bacaan-bacaan ruqyah harus berasal dari al-Qur’an dan al-Hadist, kedua ruqyah harus diucapkan dengan bahasa arab atau bahasa lain yang bisa dipahami maknanya, ketiga keyakinan bahwa yang memberi pengaruh bukan ruqyah itu sendiri melainkan Allah SWT. Dan yang lebih menarik penulis menemukan bahwa secara implisit metode ruqyah dengan cara taubat, penggunaan ayat-ayat al-Qur’an, zikir dan do’a selain sebagai amaliyah riyadhun nafs sekaligus merupakan cara yang dipergunakan para sufi dalam melakukan pencegahan (prefentif), perlindungan (protektif) dan penyembuhan (healing/terapis) terhadap berbagai penyakit baik fisik maupun psikis, artinya ruqyah tidak terbatas hanya pada gangguan jin atau sihir semata. Bahkan, ternyata metode-metode tersebut dianggap cukup relevan dengan kondisi dan keluhan penyakit zaman sekarang.
Copyrights © 2022