Pengaturan transportasi merupakan salah satu kepentingan masyarakat dalam bidang perhubunganyang menjadi tanggungjawab manajemen pemerintahan. Salah satu kebutuhan dalam transportasiadalah terminal. Terminal merupakan tempat pangkalan kendaraan umum yang digunakan untukmengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang atau barang, sertauntuk perpindahan moda angkutan. Secara fungsional, terminal hamid rusdi merupakan jenisterminal tipe terminal tipe B di Kota Malang Jawa Timur yang melayani angkutan umumAntar Kota. Namun, pada kenyataanya masih ada permasalahan yang ada di terminal hamid rusditersebut. Untuk itu diperlukan adanya revitalisasi melalui upaya pengelolaan yang baik danterintegrasi antara masyarakat terutama para pengguna angkutan, pemerintah dan swasta dalam halini pedagang harus bersama merumuskan keputusan yang terbaik. Kata Kunci : Revitalisasi, Terminal, Implementasi Kebijakan.
Copyrights © 2020