Perlindungan hukum hak-hak keperdataan pasien Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) dalam pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri masih terdapat hak-hak pasien yang belum dipenuhi sehingga dalam pemenuhan hak tersebut dibutuhkan perlindungan hukum untuk melindungi hak-hak keperdataan pasien JAMKESMAS sebagai pasien. Dalam pelakasanaan pemenuhan hak keperdataan masih terdapat faktor-faktor penghambat yang menyebabkan hak pasien belum dipenuhi secara utuh oleh RSUD Gambiran Kediri. Faktor penghambat pasien belum memperoleh hak-hak keperdataannya sebagai pasien menyebabkan adanya sengketa antara RSUD dengan pasien JAMKESMAS. Sehingga diperlukan upaya penyelesaian sengketa antara RSUD dengan pasien JAMKESMAS.Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Hak, Pasien, Jaminan Kesehatan Masyarakat, Pelayanan Kesehatan
Copyrights © 2015