Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015

KAJIAN YURIDIS PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM UNDANGUNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

Zamzam Rizky Faisal Dio (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2015

Abstract

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 telah mengakomodasi berbagai macampartisipasi masyarakat dalam materi muatannya sebagai bentuk pengakuan terhadapotonomi asli desa, sebuah perbaikan mengingat selama ini dalamberbagai macam Undang-Undang yang mengatur mengenai Desa, partisipasimasyarakat tidak terlalu diakomodasi. Terdapat tiga bentuk partisipasi yaknipartisipasi dalam pembuatan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, danpengawasan kebijakan yang dapat dilakukan secara voice, akses, dan kontrol.Adanya berbagai macam partisipasi tersebut pada awalnya bertujuan untukmewujudkan desa yang mandiri yang dapat menumbuhkan kesejahteraan di desa.Kemudian, secara umum telah terdapat kesesuaian antara cita hukum danbentuk partisipasi yang menjadi norma dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, meskipun masih diperlukan perbaikan khususnya dalamaspek keuangan desa.Kata Kunci : Desa, Otonomi Asli, Partisipasi Masyarakat

Copyrights © 2015