Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Mei 2015

KAJIAN NORMATIF MENGENAI KEWENANGAN PENANGKAPAN OLEH PENYIDIK BNN DAN PENYIDIK POLRI TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA NARKOTIKA

Dian Puspita Rini (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2015

Abstract

Penelitian ini membahas tentang kewenangan penangkapan oleh Badan Narkotika Nasional dan Kepolisian Republik Indonesia terhadap tersangka tindak pidana narkotika terkait dengan batas waktu penangkapan. Dalam dasar hukum yag digunakan oleh BNN maupun Polri menggunakan dasar hukum berbeda terkait dengan hukum pidana formilnya. Hal tersebut menimbulkan implikasi yuridis terkait dengan perbedaan batas waktu penangkapan yang digunakan. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan dan pendekatan futuristik. Tujuan penelitian ini agara dapat mengidentifikasi implikasi yuridis terjadinya perbedaan batas waktu penangkapan dan menemukan bagaimana mereformulasi pengaturan atas waktu penangkapan oleh BNN dan Polri agar terjadi adanya sinkronisasi. Kata Kunci: Kewenangan, Penangkapan, Penyidik BNN dan Polri

Copyrights © 2015