Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PENJUALAN TELEPON SELULER REPLIKA (Studi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Unit I Subdit I Indagsi Unit HKI, Perfilman, Budaya Tanaman, Telekomunikasi dan Penyiaran, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Ja

Faillasuf Septanu Adivon (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2015

Abstract

Penegakan hukum adalah merupakan hal wajib untuk dilaksanakan agar dapat berjalan secara tepat dan dapat mewujudkan pancasila pada sila ke- lima yaitu “keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia”. Penulis dalam hal mengangkat permasalahan mengenai penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepolisian terhadap tindak pidana penjualan telepon seluler replika. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh maraknya peredaran atau penjualan telepon seluler replika di dalam masyarakat. Padahal banyak sekali undang-undang yang mengatur dan melarang serta adanya sanksi pidana bagi seseorang yang dengan sengaja menjual telepon seluler replika.Kata Kunci : Penegakan hukum, tindak pidana, telepon seluler replika

Copyrights © 2015