Penggunaan mobil barang yang biasa disebut pickup di Kabupaten Pamekasan yang digunakan mengangkut orang menjadi sebuah kebiasaan yang saat ini masih banyak dilakukan oleh masyarakat kabupaten Pamekasan. Bukan hanya untuk acara tertentu tetapi juga kebutuhan sehari-hari sebagai alat transportasi. Dihubungkan dengan faktor penyimpangan budaya yang terdapat dalam ilmu kriminologi. Serta untuk mengetahui faktor apa saja yang membuat masyarakat Kabupaten Pamekasan menggunakan pickup dan Upaya pihak kepolisian untuk menanggulangi kebiasaan masyarakat yang menggunakan mobil barang untuk mengangkut orang agar tidak terjadi kecelakaan dan menimbulkan korban.Kata kunci : Mobil barang yang mengangkut orang, Presfektif, Kriminologis.
Copyrights © 2015