Penelitian ini bermaksud untuk meneliti hadis Aisyah ra. tentang masjid tidak halal bagi wanita yang sedang haid. Penelitian ini penting dilakukan karena kebutuhan wanita yang sedang haid untuk masuk dan berada di masjid saat ini semakin kuat, seperti mengaji, menuntut ilmu dan mengajar, sedangkan ada pendapat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat muslim terhadap hal ini. Hari itu wanita yang sedang haid dilarang masuk masjid. Beberapa penelitian menyimpulkan bahwa hadis 'Āisyah adalah daif karena salah satu perawinya dianggap majhūl. Tapi apakah itu benar? Penelitian ini mencoba menelaah kembali hadis Aisyah dengan menggunakan metode dan tahapan penelitian seperti yang dijelaskan oleh M. Syuhudi Ismail, yaitu takhrīj al-hadīth, penelitian sanad, penelitian matan, dan kesimpulan. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan dan metode analisis dengan menggunakan teori otentisitas hadis yang disusun oleh Ibn al-Ṣalāfi. Dari penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa kualitas hadis 'Āisyah adalah Hasan. Ada masalah dengan sanadnya, yaitu dengan Aflat bin Khalīfah, karena kepribadiannya tidak mendapatkan penilaian yang sempurna dari para kritikus hadis, meskipun tidak terbukti bahwa dia majhul. Dari segi hadis, tidak ada kontradiksi antara hadis ini dengan hadis-hadis lainnya, karena hadis-hadis yang dianggap kontradiktif dapat dikompromikan melalui metode al-jam'u wa al-taufīq.
Copyrights © 2020