Jurnal Mahasiswa Fakultas Hukum
Sarjana Ilmu Hukum, Juni 2015

UPAYA BANK DALAM PENANGANAN KREDIT KETAHANAN PANGAN DAN ENERGI TEBU YANG BERMASALAH (Studi di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Madiun)

Novita Rizki Amalia (Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2015

Abstract

Dalam skripsi ini penulis membahas mengenai upaya bank dalam penanganan kredit ketahanan pangan dan energi tebu yang bermasalah di Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Madiun. Dari hasil penelitian dengan metode pendekatan yuridis sosiologis penulis memperoleh jawaban dapat ditarik kesimpulan Faktor Penyebab Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Tebu yang Bermasalah di PT. Bank Rakyat Indonesia adalah karena diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 527/MPP/Kep/9/2004 tentang Impor Gula yang tidak dibarengi dengan pengawasan yang ketat dalam penyalurannya. Kemudian upaya yang dilakukan PT. Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Madiun untuk menangani Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Tebu yang bermasalah adalah menerbitkan Surat Penagihan, menerbitkan Surat Pemberitahuan, mendebet rekening Giro petani, mencabut subsidi suku bunga pinjaman, melaksanakan penyelamatan kredit 3R, melakukan lelang jaminan kredit petani tebu.Kata kunci : Upaya Bank, Kredit Bermasalah, Kredit Ketahanan Pangan dan Energi Tebu, Manajemen Risiko Perbankan, Gula Rafinasi Impor

Copyrights © 2015