Salah satu program zakat yang dilaksanakan BAZNAS yang cukup memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat adalah program zakat produktif, yakni pemberian dana zakat kepada mutahik yang digunakan untuk kegiatan usaha yang produktif. Program ini memberikan bantuan dana pengembangan usaha bagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK) yang masuk dalam kategori 8 Asnaf. Untuk memudahkan pekerjaannya maka BAZNAS membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada masing-masing lembaga pemerintah, organisasi swasta maupun pemerintahan Desa/Kelurahan. Agar usaha yang dijalankan para mustahik dapat berkembang dengan baik, maka para mustahik perlu memahami leterasi keuangan syariah. Berdasarkan hasil Riset Otoritas Jasa Keuangan Syariah tahun 2019 menunjukkan bahwa tingkat literasi dan inklusi terhadap produk keuangan syariah masih rendah, yaitu sebesar 8,93 persen. Minimnya pengetahuan para pelaku UMK terkait literasi keuangan syariah mengakibatkan pengelolaan keuangan mereka tidak efektif. Masih banyak pelaku UMK mencari tambahan modal dengan berhutang dengan bunga, bahkan ada yang mengambil pinjaman kepada rentenir. Hal inilah yang mendasari dilakukannya pengabdian masyarakat ini bekerjasama dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Sosial Kota Dumai. Dengan bantuan yang diberikan diharapkan para mustahik dapat mengembangkan usahanya sehingga kedepannya mampu menjadikan mustahik menjadi muzakki. Untuk mencapai tujuan tersebut tentunya mustahik yang mendapatkan bantuan perlu diberikan pelatihan dan penyuluhan literasi keuangan, agar mereka memiliki pengetahuan dan pemahaman pengelolaan keuangan yang baik sesuai dengan syariah. Sehingga diharapkan bantuan yang diberikan oleh Baznas melalui zakat yang dibayarkan oleh muzakki optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan mustahik. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mustahik tentang keuangan syariah berkaitan dengan akad dan produk produk dalam perbankan syariah serta melakukan usaha sesuai dengan prinsip syariah. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memberikan sosialisasi mengenai lembaga keuangan syariah dan dilanjutkan kegiatan diskusi mengenai literasi keuangan syariah.
Copyrights © 2023