Gugus tugas adalah percepatan penanganan Covid 19, sebuah Gugus tugas yang di bentuk oleh Pemerintah Kota Medan dan melaksanakan tugas untuk mengkoordinasi kegiatan antar lembaga dalam upaya mencegah dan menanggulangi dampak penyakit corona virus baru ini di kota medan. Gugus tugas percepatan penanganan Covid 19 yaitu melakukan sosialisasi atau informasi terhadap masyarakat seperti mengurangi/membatasi aktifitas di luar rumah bagi yang tidak berkepentingan, menggunakan masker jika berada keluar rumah atau di tempat tempat umum seperti di pasar tradisional pasar modern, bandara,tempat ibadah dan usaha-usaha. Setiap usaha atau segala tempat apapun harus menyediakan cuci tangan pakai sabun (CTPS) dengan air mengalir dan tidak berkerumunan atau menjaga jarak lain dengan orang lain (physical distancing) minimal 2 meter. Dengan tujuan mencegah kontak langsung dari orang dan / atau barang dalam memutus mata rantai Covid 19. Dan peran masyarakat dalam menekan penyebaran Covid 19. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Implementasi Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Dalam Rangka Pelaksanaan Kewenangan Gugus Tugas Di Kota Medan, jenis penelitian yang di gunakan adalah deskritif, metode kualitatif yaitu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan masalah yang di selidiki menggambarkan, melukiskan keadaan sekitar dengan objek penelitian pada saat sekarang berdasarkan fakta-fakta. Berdasarkan hasil penelitian, ini di ketahui bahwa Peraturan Wali Kota Medan Nomor 11 Tahun 2020 Dalam Rangka Pelaksanaan Kewenangan Gugus Tugas Di Kota Medan, sudah terimplementasi namun masih ada kendala seperti tindakan Gugus tugas pengenai tindakannya sudah berjalan benar tetapi belum efektif yaitu kurangnya sosialisasi dan edukasi, dalam penanganan Covid 19 Gugus tugas belum mampu menangangi kasus Covid 19, sehingga tahun ketahun hal ini dapat kita lihat masih seringnya terdengar berita Covid 19 Di Kota Medan, dan lemah ya kinerja Gugus tugas dalam penanganan Covid 19 yaitu kurangnya koordinasi dan komunikasi kepada pihak instansi / pihak yang berwenang dalam penanganan Covid 19 membuat Gugus tugas kesulitan dalam menangani kasus Covid 19 Di Kota Medan. Kata Kunci : Implementasi, Pelaksanaan, Kewenangan Gugus Tugas
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021