Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Peraturan Walikota Medan No 37 Tahun 2020 Terhadap Efisiensi Pelayanan Pendaftaran Akta Kelahiran di Kota Medan. Terkait dengan pendaftaran akta kelahiran yang diharapkan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas sehingga pemerintah Kota Medan membuat kebijakan dalam pelayanan yang berbasis online. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan analisis kualitatif, yaitu suatu jenis penelitian melalui prosedur pemecahan masalah yang diselidiki dengan pengamatan, wawancara, menggambarkan keadaan penelitian berdasarkan fakta-fakta yang tampak atau sebagaimana adanya. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis lakukan, maka dapat diperoleh kesimpulan bahwa dalam Peraturan Walikota Medan No 37 Tahun 2020 Terhadap Efisiensi Pelayanan Pendaftaran Akta Kelahiran di Kota Medan sudah terimplementasi namun belum berjalan dengan cukup baik. Hal ini dikarenakan belum tercapainya tujuan dan sasaran dari program aplikasi SIBISA untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien dan mewujudkan peningkatan standar hidup masyarakat yang sejahtera berkeadilan. Melalui penelitian ini diharapkan pelaksanaan pendaftaran akta kelahiran secara online dapat meningkat sehingga memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan administrasi kependudukannya. Kata Kunci : peraturan, pelayanan, akta kelahiran
Copyrights © 2021