Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemahaman ketentuan umum perpajakan dan PP No. 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Dalam penelitian ini menggunakan variabel independen yaitu, pemahaman ketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP No. 46 Tahun 2013, dan sebagai variabel dependen yaitu, kepatuhan wajib pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak UMKM yang terdaftar di KPP Pratama Kota Samarinda. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah convience sampling dengan jumlah sampel sebanyak 67 responden. Metode pengambilan data dalam penelitian ini yaitu, metode survey dengan menggunakan kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman ketentuan umum perpajakan dan pemahaman PP No. 46 Tahun 2013 berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2021