Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan secara empiris terkait beberapa hal yang diprediksi berdampak terhadap kebijakan dividen pada perusahaan publik, yaitu; institutional ownership, dispersion of ownership, fase maturity, kebijakan hutang, dan ROA. Dugaan tersebut dibuktikan dengan analisis regresi menggunakan data laporan keuangan tahunan pada perusahaan publik yang terdaftar di BEI, pada 2014-2018. Data diambil dengan kriteria; merupakan perusahaan manufaktur, konsisten menerbitkan laporan keuangan tahunan, memiliki laba, dan konsisten membayar dividen selama periode pengamatan. Terdapat 29 perusahaan yang memenuhi kriteria tersebut. Sebelum dilakukan analisis regresi, dilakukan pengujian asumsi klasik berupa; uji normalitas, autokorelasi, heterokedaktisitas, dan multikolinearitas. Kebijakan dividen diukur dengan rasio pembayaran dividen, institutional ownership diformulasikan dengan perbandingan jumlah saham institusi terhadap jumlah keselurah saham, dispertion of ownership mencerminkan jumlah kelompok pemegang saham, fase maturity digambarkan dengan free cash flow, kebijakan hutang diproksikan dengan debt to assets, dan ROA dihitung dengan perbandingan antara laba bersih terhadap total aset. Penelitian ini memperoleh temuan bahwa institutional ownership dan fase maturity berpengaruh signifikan positif terhadap kebijakan dividen. Sementara itu, dispertion of ownership dan kebijakan hutang berefek negatif terhadap kebijakan dividen. ROA tidak memiliki dampak terhadap kebijakan dividen. Secara umum dapat dikatakan bahwa kebijakan dividen lebih dipengaruhi oleh biaya agensi dibanding fase maturity.
Copyrights © 2020