PP Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua PP No. 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara berdampak pada melemahnya perekonomian di daerah khususnya provinsi Kalimantan Timur yang merupakan daerah mayoritas pengeskpor mineral. Adapun Komoditi ekspor mineral utama di provinsi Kalimantan timur adalah batu bara yang juga merupakan komoditi penyumbang terbesar nilai ekspor non migas Kalimantan timur. Selain itu pembatasan ekspor cpo yang ditetapkan oleh uni eropa dan merosotnya harga cpo oleh harga minyak dunia juga menjadi ancaman terhadap nilai ekspor non migas di Kalimantan timur. Keadaan ini menyebabkan perubahan pada angka PDRB yang berimbas pada laju pertumbuhan ekonomi. Pada Periode 2011 – 2017, Pertumbuhan ekonomi Kalimantan timur mengalami penurunan yang sangat tajam dan hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Komoditi non migas yang menjadi andalan Kalimantan Timur apakah salah satu faktor yang menyebabkan penurunan itu, hal itulah yang ingin dibuktikan dengan adanya penelitian ini. Pendekatan statistik melalui analisis regresi linier sederhana perlu dilakukan untuk menguji pengaruh antara keduanya. Hasil analisis menunjukkan bahwa ekspor non migas memiliki kecenderungan mempengaruhi laju pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sehingga diperlukan dukungan pemerintah khususnya pemerintah daerah untuk memajukan ekspor non migas di Kalimantan Timur.
Copyrights © 2019