Pemerintah mengeluarkan kebijakan pengimplementasian kartu kredit pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan uang kas negara. Hal tersebut menimbulkan kritik dari para pengamat ekonomi diantaranya adalah kekhawatiran kehilangan kas negara, bertambahnya utang baru dan timbulnya risiko fiskal. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan wawasan implementasi kartu kredit pemerintah sebagai alat pembayaran belanja negara di Indonesia, potensi permasalahan dalam pengimplementasiannya dan solusi yang dapat diberikan. Penelitian ini dilakukan melalui studi literatur data-data sekunder yang diperoleh dari jurnal-jurnal nasional dan internasional, situs resmi pemerintah serta media berita online. Kajian kami atas PMK No. 196/PMK.05/2018 tentang Tata Cara Pembayaran dan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah setidaknya mampu menjawab kritik para pengamat. Bukti-bukti permasalahan dari negara-negara yang telah mengimplementasikan pembayaran elektronik juga kami gunakan sebagai acuan untuk menemukan potensi masalah yang dihadapi pemerintah Indonesia berikut solusi untuk menanggulanginya. Kami juga menemukan arah baru untuk penelitian di masa depan terkait implementasi kartu kredit pemerintah ini.
Copyrights © 2020