Pertumbuhan jumlah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Namun, peningkatan jumlah UMKM tersebut tidak diimbangi dengan kesadaran para pemilik UMKM untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengetahui pengaruh pemahaman mekanisme pajak dan moral pajak dalam mendorong kepatuhan pajak sukarela UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Objek yang diteliti adalah UMKM di Kabupaten Toraja Utara. Data diperoleh melalui survei dengan instrument, yaitu kuesioner dan metode pengambilan sampel yang digunakan adalah metode random sampling. Responden dalam penelitian ini sebanyak 97 responden. Hasil penelitian menunjukkan pemahaman mekanisme pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak sukarela, moral pajak berpengaruh terhadap kepatuhan pajak sukarela, pemahaman mekanisme pajak dan moral pajak secara simultan berpengaruh terhadap kepatuhan pajak sukarela.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021