Salah satu cara untuk memperoleh sumber devisa suatu negara adalah dengan melakukan perdagangan internasional. Dalam kegiatan ini tidak dapat dipungkiri adanya keterlibatan dari berbagai macam pemangku kepentingan, seperti eksportir/importir sebagai pelaku utamanya, jasa pengurusan kepabeanan ekspor/impor, perbankan serta pemerintah sebagai regulator pada masing-masing negara, dan tentu saja oganisasi perdagangan dunia. Peran pemerintah dimasing-masing negara sangat penting, bilamana terjadi perselisihan terkait dengan masalah perdagangan internasional antar negara yang tidak dapat diselesaikan secara bisnis to bisnis. Diperlukan upaya yang kuat dari berbagai pihak yang terlibat dalam kegiatan perdaganan internasional ini, tidak semata-mata hanya untuk memperoleh devisa melalui surplus tapi pengisian dan pelaporan dokumen kepabeanan dengan benar tidaklah kalah pentingnya. Oleh karena itulah untuk mengukur kualitas perdagangan barang antara Indonesia dengan Jepang digunakan metode analisis cermin. Alasan ketidakcocokan data ekspor dan impor kedua negara akan dibahas dalam tulisan ini. Gambaran yang lengkap diperoleh dari ketidakcocokan penghitungan disajikan melalui HS 2 dijit (Harmonize System) serta HS 6 dijit.
Copyrights © 2021