Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan pendapatan daerah yang bersumber dari hasil pajak daerah (PD), hasil retribusi daerah (RD), hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain, PAD dapat digunakan dalam menggali pendanaan dalam pelaksanaan otonomi daerah sebagai perwujudan asas desentralisasi. Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah merupakan Provinsi yang menerapkan kebijakan desentralisasi fiscal dan otonomi daerah. Selaku daerah otonom, pemerintah daerah sudah pasti akan selalu berusaha dalam meningkatkan sektor-sektor yang berpotensi dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya. Menurut hasil dari analisis uji t-statistik yang sudah dilakukan dalam model, PD berpengaruh signifikan terhadap PAD karena nilai probabilitas t-statistik lebih rendah dari taraf signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya PD berpengaruh terhadap PAD setiap wilayah sebesar 3,1% dan sisanya dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang ada pada potensi dan regulasi daerah masing-masing. Berdasarkan hasil analisis uji t-statistik didapat bahwa, RD berpengaruh signifikan terhadap PAD karena nilai probabilitas t-statistik lebih rendah daripada taraf signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa meningkatnya PD berpengaruh terhadap PAD setiap wilayah sebesar 1,12%.
Copyrights © 2022