Penelitian ini adalah penelitian hukum empiris, yaitu: penelitian terhadap pola pelaksanaan tradisi Kerja Njahat (Kenduri Kematian) pada masyarakat muslim suku Pakpak, hukum tradisi Kerja Njahat (Kenduri Kematian) menurut pandangan hukum Islam , faktor-faktor masyarakat muslim suku Pakpak di Sidikalang masih melaksanakan tradisi Kerja Njahat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan sosiologis (Sosiological approach). Data-data penelitian tesis ini ialah data-data primer yang diperoleh secara langsung dengan observasi,wawancara dan dokumentasi kepada: para tokoh adat di Sidikalang Dairi, Katua MUI Dairi, masyarakat sidikalang, dan website. Sedangkan data sekunder adalah data yang didapatkan untuk melengkapi sumber data primer seperti. Data sekunder terdiri dari 3 (tiga) jenis bahan hukum, yaitu: Bahan hukum primer, bahan hukum sekunder,dan bahan hukum tersier. Hasil akhir dari penelitian ini adalah pertama, Pola pelaksanaan tradisi Kerja Njahat (kenduri kematian) pada masyarakat muslim suku Pakpak. Kedua, Hukum kenduri kematian dan jenis sedekah yang diberikan menurut hukum Islām pada dasarnya boleh, karena selagi belum ada syariat melarangnya itu berarti dihukumi boleh demi menjaga kekeluargaan
Copyrights © 2022