Menurut UU RI No. 3 Tahun 2002, Pertahanan negara adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah NKRI, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap kedaulatan bangsa dan negara. Arsitektur (KBBI) adalah seni dan ilmu merancang atau metode dan gaya rancangan suatu serta membuat konstruksi bangunan, jembatan, dan sebagainya. Arsitektur Pertahanan secara keilmuan belum terdefinisi secara akademis. Arsitektur Pertahanan secara filsafati merupakan rumpun ilmu teknik atau ilmu sosial? Atau keduanya? Penelitian bertujuan untuk mengkaji Arsitektur Pertahanan dalam dimensi Filsafat Ilmu Pertahanan. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan studi kepustakaan/dokumentasi dalam pengumpulan data serta pendekatan deskriptif analisis berdasarkan aspek ontology, epistomologi, dan aksiologi dalam mengkaji Arsitektur Pertahanan. Hasil penelitian adalah Tinjauan Filsafat Arsitektur Pertahanan baik dalam tinjauan ontology tentang kedudukan arsitektur pertahanan dalam rumpun ilmu pengetahuan, epistomologi bahwa arsitektur pertahanan pada hakekatnya merupakan multidisiplin ilmu yang terintegrasi secara selaras saling melengkapi guna kebutuhan manusia, dan aksiologi bahwa arsitektur pertahanan bernilai dan dibutuhkan guna menciptakan keamanan dan keselamatan negara dan bangsa.
Copyrights © 2022