Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
Vol 10, No 02 (2022): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam

Analisis Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal No 40 Tahun 2022 Terkait Ketiadaan Nama Lembaga Berwenang Pada Label Halal Perspektif Najmudin Al-Thufi




Article Info

Publish Date
16 Oct 2022

Abstract

Kehalalan  produk adalah suatu hal yang sangat penting bagi umat Islam. Keberadaan label halal pada sebuah produk menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka dalam membeli dan mengkonsumsi sebuah produk. Pencantuman keterangan label halal atau tulisan halal pada sebuah produk merupakan suatu kewajiban bagi pihak yang menyatakan atau mengklaim bahwa produksinya halal bagi umat Islam. Kebenaran suatu pernyataan label halal sebuah produk tidak hanya dibuktikan dari segi bahan baku, bahan tambahan pangan, atau bahan bantu yang digunakan dalam memproduksi produk, tetapi harus pula dibuktikan dalam proses produksi. Proses labelisasi halal juga dibuktikan dengan adanya logo halal dalam sebuah produk, dan dalam hal logo yang di gunakan terhadap lebelisasi produk haruslah memberikan keterangan dan penjelasan secara jelas dan tepat termasuk pencantuman nama lembaga yang berwenang di dalam logo tersebut sehingga dapat menghindari kumudharatan dan menciptakan kemaslahatan di lingkungan masyarakat. 

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

am

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan ...