Kehalalan produk adalah suatu hal yang sangat penting bagi umat Islam. Keberadaan label halal pada sebuah produk menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka dalam membeli dan mengkonsumsi sebuah produk. Pencantuman keterangan label halal atau tulisan halal pada sebuah produk merupakan suatu kewajiban bagi pihak yang menyatakan atau mengklaim bahwa produksinya halal bagi umat Islam. Kebenaran suatu pernyataan label halal sebuah produk tidak hanya dibuktikan dari segi bahan baku, bahan tambahan pangan, atau bahan bantu yang digunakan dalam memproduksi produk, tetapi harus pula dibuktikan dalam proses produksi. Proses labelisasi halal juga dibuktikan dengan adanya logo halal dalam sebuah produk, dan dalam hal logo yang di gunakan terhadap lebelisasi produk haruslah memberikan keterangan dan penjelasan secara jelas dan tepat termasuk pencantuman nama lembaga yang berwenang di dalam logo tersebut sehingga dapat menghindari kumudharatan dan menciptakan kemaslahatan di lingkungan masyarakat.
Copyrights © 2022