Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang
Vol 3 No 2 (2020): Yurispruden: Jurnal Fakultas Hukum Universitas Islam Malang

PANDEMI CORONA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PEKERJA OLEH PERUSAHAAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Yusuf Randi (Universitas Padjadjaran)



Article Info

Publish Date
23 Jun 2020

Abstract

Pandemi corona berdampak terhadap hampir seluruh bidang termasuk ketenagakerjaan. kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan berimplikasi terhadap munculnya tindakan  pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai alasan efisiensi maupun alasan force majure. Tulisan ini menyajikan dua masalah pokok. Pertama, apakah pandemi corona dapat dijadikan sebagai alasan pemutusan hubungan kerja pekerja oleh perusahaan? kedua, bagaimana perlindungan hak pekerja yang diputus hubungan kerjannya oleh perusahaan menurut UU Ketenagakerjaan? Melalui kajian secara yuridis normatif, diperoleh penjelasan bahwa pengusaha dapat menggunakan pandemi corona sebagai alasan force majeure untuk melakukan PHK karena: berpengaruh terhadap keuangan dan kewajiban perusahaan kepada pekerja;  merupakan peristiwa yang sifatnya tidak terduga; serta corona sebagai bencana nonalam berskala nasional.  Selain alasan force majeure, efisiensi juga menjadi alasan untuk melakukan PHK. PHK karena alasan force majeure melahirkan hak bagi pekerja sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (1), sedangkan bila PHK karena alasan efisiensi, maka hak pekerja sesuai ketentua Pasal 164 ayat (3) UU Ketenagakerjaan.Kata kunci: pandemi corona, pemutusan hubungan kerja, force majeure, efisiensi

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

yur

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yurispruden merupakan jurnal yang menampung dan mempublikasikan tulisan hasil riset atau opini yang berkaitan dengan ilmu hukum secara umum dan luas, baik rumpun hukum perdata, hukum pidana dan hukum tata negara, baik dogmatika hukum, teori hukum atau filsafat hukum, yang disusun oleh ...