Jurnal Ilmiah Publika
Vol 11, No 1 (2023): JURNAL ILMIAH PUBLIKA

KEDUDUKAN PERADILAN UMUM DAN PERADILAN MILITER DALAM PERKARA KONEKSITAS DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF INDONESIA

Sabrina Septiana (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam)
August Hamonangan P. (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Iblam)



Article Info

Publish Date
28 Jan 2023

Abstract

Koneksitas merupakan perbuatan tindak pidana yang mana pelakunya (tersangka) bersama-bersama melakukannya dari yang termasuk lingkungan Peradilan Umum (sipil) dan lingkungan Peradilan Militer (angkatan bersenjata). Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan Prosedur penyelesaian perkara Koneksitas merupakan suatu bentuk dari cara penyelesaian tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang tunduk pada yurisdiksi Peradilan Umum dan Peradilan Militer, dan tim penyidik dalam perkara koneksitas diantaranya: Penyidikan, dilakukan oleh Penyidik dari Mabes Polri, Penyidik dari Polisi Militer TNI pada pusat Polisi Militer TNI dan Oditur Militer atau Oditur Militer Tinggi dari Oditurat Jendral TNI, Penentuan lingkungan peradilan yang berwenang untuk memeriksa perkara koneksitas, Pembuatan Surat Keputusan Penyerahan Perkara oleh Perwira penyerah perkara (PAPERA) kepada penuntut umum melalui Oditur Militer/Oditur Militer Tinggi; dan Penuntut umum membuat catatan pada BAP penyidik yang telah dilakukan oleh tim penyidik, catatan tersebut berupa mengambil alih BAP tim penyidik. Kedudukan antara Peradilan Umum dan Peradilan Militer di dalam Hukum Positif terkait perkara koneksitas keduanya merupakan tempat sebagai penyelesaian perkara pidana yang dilakukan bersama-sama oleh warga sipil dan militer. Akan tetapi posisi kedua badan peradilan tersebut dalam menyelesaikan perkara koneksitas masih butuh penelitian bersama, mengingat masih menunggu hasil dari keputusan yang dilakukan oleh Jaksa/ Jaksa Tinggi dan Oditur Militer/Oditur Militer Tinggi terlebih dahulu, yang nantinya akan dibawa ke Pengadilan Negeri atau Pengadilan Militer, tergantung dari tingkatan sejauh mana kerugian dari dampak kasus yang akan di sidangkan tersebut.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Publika

Publisher

Subject

Humanities Decision Sciences, Operations Research & Management Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Publika is an open access journal that uses a double blind peer review and is published twice a year by the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati. The purpose of this journal is to contribute and disseminate thoughts from a theoretical and empirical ...