Dalam asal usul kemajuan sistem pemerintahan di Indonesia dari diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia hingga aplikasi otonomi daerah pada dasarnya telah memperoleh atensi spesial oleh pendiri bangsa yang bersepakat dengan memakai konsep membagikan kewenangan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan memasukkannya ke dalam Undang- Undang Dasar. Tujuan Penelitian ini adalah Bagaimana perubahan peraturan daerah yang sudah ada di Provinsi Sumatera Utara pasca pengesahan Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Bagaimana Implikasi (direvisi, dicabut atau di buat peraturan daerah yang baru dengan disahkanya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Perubahan Peraturan Daerah di Sumatera Utara. Hasil penelitian ini adalah Provinsi Sumatera Utara hendak terjadi perubahan atas Peraturan Daerah mengenai Peraturan Daerah Nomor. 2 Tahun 2017 mengenai Konsep Tata Ruang daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017– 2037 dan Peraturan Daerah Nomor. 4 Tahun 2019 mengenai Konsep Zonasi kawasan Pantai serta Pulau- Pulau Kecil Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019– 2039 selaku keterkaitan diberlakukannya UU Nomor. 11 tahun 2020 dan Keterkaitan dari pemberlakuan Undang- Undang No 11 tahun 2022 merupakan segera merumuskan Konsep Peraturan Daerah mengenai Tata Ruang yang berintegrasi antara darat, pantai serta laut selaku reaksi atas pengesahan Undang-Undang No 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja.
Copyrights © 2022