Penelitian ini bertujuan untuk menggali dan mendeskripsikan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan alokasi dana desa di X. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif. Penggunaan indikator transparansi, perencanaan akuntabilitas, pelaksanaan akuntabilitas, akuntabilitas penyelenggaraan pelaporan pertanggungjawaban dan akuntabilitas pertanggungjawaban sebagai dasar yang digunakan untuk mengetahui efektivitas penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas di Desa X. Sumber data diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi dengan mengumpulkan dokumen-dokumen yang disediakan oleh Desa X Teknik analisis data adalah metode deskriptif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa penerapan prinsip transparansi dalam pengelolaan alokasi dana Desa di Desa X belum berjalan efektif karena tidak adanya papan pengumuman dan tidak adanya alamat pengaduan. Selain itu, ditemukan pula penerapan asas akuntabilitas yang belum efektif karena belum ada buku tertulis untuk uang muka bantuan, laporan realisasi kegiatan tidak dilaporkan, program sektoral, program daerah dan lain-lain. program yang masuk ke desa tidak tepat sasaran.
Copyrights © 2023