Penelitian ini bertujuan untuk Membuktikan apakah keadilan berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak; Membuktikan apakah sistem perpajakan berpengaruh positif terhadap penggelapan pajak; dan Membuktikan apakah diskriminasi berpengaruh negatif terhadap penggelapan pajak. Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Sampel pada penelitian ini adalah sebagian mahasiswa di Fakultas Ekonomi UST Yogyakarta. Sampel pada penelitian ini adalah 100 responden. Dalam hal ini, data yang diperoleh berupa jawaban kuesioner dari sampel yang dipilih yaitu mahasiswa di Fakultas Ekonomi UST Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode angket. Dalam penelitian ini, pengujian statistik menggunakan analisis regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keadilan berpengaruh signifikan negatif terhadap penggelapan pajak. Sistem perpajakan berpengaruh signifikan positif terhadap penggelapan pajak. Diskriminasi berpengaruh signifikan positif terhadap penggelapan pajak.
Copyrights © 2022