JRAP (Jurnal Riset Akuntansi dan Perpajakan)
Vol 8 No 1 (2021)

Analisis Kebijakan dan Implementasi Perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi Pembuat Konten Online di Negara Amerika Serikat, Korea Selatan, Filipina, dan Indonesia

Puji Astuti Rahayu (Universitas Katolik Parahyangan)
Sylvia Fettry Elvira M (Universitas Katolik Parahyangan)
Monica Paramita Putri Dewanti (Universitas Katolik Parahyangan)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2021

Abstract

ABSTRACT The income earned by online content creators (selebgrams, youtubers, and bloggers) is an object of Income Tax. The income of online content creators are potential taxes that are being unearthed by the DJP. This study aims to analyze tax policy for taxpayers of online content creators in the United States, South Korea, Philippines, and Indonesia, analyze potential tax revenues and evaluate the implementation of their tax obligations. This research uses descriptive and qualitative research. Data collection through field studies by conducting interviews, questionnaire, and literature studies. Based on the results of the study, each country studied imposed taxes on private residents, as well as non-residents. Every online content creator is asked to register to obtain a TIN, as well as NPWP in Indonesia. The difference is that online content creators must register their businesses, so that the tax authorities have a database. ABSTRAK Penghasilan yang diperoleh pembuat konten online (selebgrams, youtubers, dan bloggers) merupakan objek Pajak Penghasilan. Penghasilan pembuat konten online merupakan potensi pajak yang sedang digali oleh Direktorat Jenderal Pajak. Penelitian ini bertujuan menganalisis kebijakan perpajakan bagi wajib pajak orang pribadi pembuat konten online di negara Amerika Serikat, Korea Selatan, Filipina, dan Indonesia, menganalisis potensi penerimaan pajak dan mengevaluasi pelaksanaan kewajiban perpajakannya. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dan bersifat kualitatif. Pengumpulan data melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara dan kuesioner terhadap wajib pajak pembuat konten online dan studi literatur. Berdasarkan hasil penelitian, setiap negara yang diteliti mengenakan pajak terhadap resident, maupun non resident. Setiap orang pribadi pembuat konten online diminta mendaftarkan diri agar memperoleh TIN, seperti halnya NPWP di Indonesia. Perbedaan Negara yang diteliti dengan Indonesia adalah pembuat konten online harus mendaftarkan usahanya, sehingga otoritas pajak memiliki database pembuat konten online.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jrap

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

The JRAP (Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan) provides a medium for disseminating novel articles related to economy and business among international academics, practitioners, regulators, and public. JRAP accepts articles any research methodology that meet the standards established for publication ...