Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Migrasi dan Risiko Kerja selama COVID-19, COVID-19 mengakibatkan munculnya isu ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat. Di antara yang paling terpukul oleh pandemi ini adalah jutaan pekerja migran. Pandemi ini menyebabkan kesenjangan yang semakin lebar dalam perlakuan terhadap pekerja bergaji rendah dan berketerampilan rendah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatfif deskriptif yang dimana dalam pengambilan data menggunakan Puposive sampling yang dilanjutkan dengan wawancara semi terstruktur dengan pertanyaan utama bagaimana tenaga kerja migran dalam kondisi pandemi. Penelitian ini hanya berfokus pada Agen Indonesia, Tenaga Kerja yang siap dan calon TKI. Hasil penelitian ini adalah COVID-19 menyebabkan menumpuknya ketersediaan tenaga kerja pada Agen Indonesia dan tidak bisa diberangkatkan, karena tidak adanya kepastian dari pemerintah indonesia selama tahun 2020 dan 2021 yang menyebabkan Agen Indonesia melakukan pentupan pendaftaran bagi calon TKI yang ingin mendaftar.
Copyrights © 2021