Tujuan dalam penelitian ini adalah menganalisis potensi penerimaan Pajak Restoran dan efektivitas Pajak Restoran di Kota Samarinda selama tahun 2011 hingga tahun 2015. Untuk mengetahui potensi penerimaan dan efektivitas dibutuhkan suatu data penelitian yang menggunakan runtun waktu. Penelitian dengan menggunakan runtun waktu akan membantu melihat bagaimana kinerja dari penerimaan Pajak Restoran. Model analisis yang digunakan yaitu analisis perhitungan potensi penerimaan yang didasarkan pada jumlah wajib pajak restoran dan perhitungan efektivitas Pajak Restoran yang didasarkan pada realisasi penerimaan dan potensi penerimaan Pajak Restoran. Hasil perhitungan potensi penerimaan Pajak Restoran menunjukkan bahwa potensi Pajak Restoran di Kota Samarinda belum tercapai secara optimal, hal ini terlihat dari nilai realisasi penerimaan pajak restoran berada di bawah nilai potensi pajak restoran. Efektivitas pemungutan Pajak Restoran berdasarkan target termasuk kategori sangat efektif sedangkan berdasarkan potensi pajak termasuk kategori efektif.Kata Kunci: Potensi, Efektivitas, Pajak Restoran
Copyrights © 2017