Dana hibah dan Bansos yang masuk dalam katagori discretionary fund sangat rentan dimanfaatkan sebagai dana kampanye untuk mendulang popularitas pasangan incumbent. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menginvestigasi kemungkinan adanya indikasi penyalahgunaan discretionary fund dalam APBD. Penelitian ini menggunakan model analisis interaktif dengan menggunakan tiga tahapan yaitu; kondensasi data, penyajian data pengambilan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa alokasi belanja hibah dan Bansos daerah yang melaksanakan Pemilukada dengan calon incumbent lebih besar dibandingkan sebelum Pemilukada yang artinya terdapat pemanfaatan discretionary fund oleh incumbent untuk kepentingan politisnya. Alokasi discretionary fund daerah yang melaksanakan Pemilukada dengan calon incumbent lebih besar dibandingkan dengan daerah yang tidak melaksanakan Pemilukada. Peningkatan discretionary fund, tetap terjadi walaupun kondisi keuangan daerah tidak sehat/ defisit. Ditambah lagi dengan temuan alokasi belanja barang yang disalurkan lewat 100 SKPD sebesar Rp. 504.938.020.140,34 kepada masyarakat. Hal ini menjadi indiskasi kuat bahwa Incumbent berusaha tetap memberikan bantuan agar menarik minat pemilih dalam Pemilukada 2015.
Copyrights © 2019