Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif yaitu melakukan perhitungan-perhitungan terhadap data keuangan yang diperoleh untuk memecahkan masalah yang ada sesuai dengan tujuan penelitian. Data analisis yang digunakan yaitu LRA tahun 2010 sebagai dasar untuk menghitung pertumbuhan pendapatan dan belanja daerah dan LRA tahun 2011 sampai dengan tahun 2015. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa analisis selisih (variance) pendapatan maupun belanja daerah sebagian besar mengalami selisih yang diharapkan namun pertumbuhan (trend) pendapatan daerah setiap tahunnya selalu menurun, pertumbuhan belanja daerah pertumbuhannya tidak rasional pada dua tahun terakhir yaitu tahun 2014 dan 2015, rasio keuangan pendapatan daerah diantaranya; rasio derajat desentralisasi dalam kategori sangat kurang, rasio ketergantungan keuangan daerah dalam kategori sangat tinggi, efektifitas PAD dalam kategori sangat efektif, efektifitas pajak daerah dalam kategori sangat efektif, derajat kontribusi BUMD dalam kategori telah berkontribusi, sedangkan dalam rasio keserasian belanja, pemerintah lebih banyak mengalokasikan dana untuk belanja modal daripada belanja operasi. Rasio efisiensi belanja daerah dalam kategori efisien.
Copyrights © 2018