Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan penyajian laporan keuangan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Umum Akuntansi Koperasi Sektor Riil terhadap KSU Bina Bersama PKK Kabupaten Kutai Kartanegara. Penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif kualitatif yaitu dengan mengumpulkan dan menguraikan data yang ada di lapangan, kemudian diklasifikasikan, dianalisa, dan selanjutnya diinterpretasikan sehingga dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai keadaan yang diteliti untuk menarik kesimpulan generalisasi yang bersifat umum. Hasil dari penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa penyajian laporan keuangan KSU Bina Bersama PKK belum sepenuhnya sesuai dengan PMKUKM Nomor 12/Per/M.KUKM/IX/2015, hal ini dapat dilihat pada neraca yang tidak menyajikan hutang pajak. Penyajian perhitungan hasil usaha terdapat kesalahan pencatatan nominal pada beban penyusutan dan akumulasi penyusutan aset tetap. Beban operasional yang dimiliki koperasi juga tidak dipisahkan berdasarkan golongannya. Koperasi belum menerapkan perhitungan pajak penghasilan sehingga koperasi tidak menyajikan beban pajak dalam laporanperhitungan hasil usaha. Catatan atas laporan keuangan belum lengkap sesuai yang disyaratkan dalam PMKUKM Nomor12/Per/M.KUKM/IX/2015, serta tidak disajikannya laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas dalam laporan keuangan KSU Bina Bersama PKK.
Copyrights © 2019