Menjadi lembaga zakat yang transparan dan akuntabel merupakan keharusan agar tidak terjadi masalah keagenan (Agency Problem) antara muzakki, amil maupun mustahik. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap kualitas lembaga amil zakat menggunakan uji regresi linier berganda. Pemilihan UP ZIS PDAM Tirta Mahakam sebagai objek penelitian dikarenakan lembaga tersebut merupakan lembaga zakat yang mengelola dan mendayagunakan dana zakat secara mandiri. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data primer berupa kuesioner dengan Skala Likert, dengan metode purposive sampling terhadap pegawai PDAM Tirta Mahakam yang berada di kantor cabang Tenggarong dan kantor pusat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tranparansi tidak berpengaruh terhadap kualitas lembaga amil zakat sedangkan akuntabilitas berpengaruh. Hal ini karena kepercayaan muzakki yang besar pada amil, kewajiban pemotongan dana zakat bagi seluruh pegawai dan peran serta muzakki dalam menyalurkan dan menetapkan muzakki yang menyebabkan transparansi tidak berpengaruh
Copyrights © 2019