Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem penagihan Pajak Pertambahan Nilai pada perusahaan properti di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam penerapan sistem penagihan Pajak Pertambahan Nilai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data primer yang diambil dari wawancara dengan narasumber dan data sekunder yaitu data yang diproses dari instansi terkait dan data yang digunakan untuk mendukung hasil penelitian. Sistem penagihan Pajak Pertambahan Nilai di perusahaan properti ini sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure), namun ada sedikit perbedaan perlakuan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan, dan hal tersebut dimaksudkan agar sistem kerja di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda lebih efektif dan efisien. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda mengalami beberapa kendala dalam penerapan sistem penagihan Pajak Pertambahan Nilai atas perusahaan properti. Diantaranya adalah kurangnya tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar Pajak Pertambahan Nilai atas properti, Wajib Pajak sulit ditemukan karena adanya perubahan alamat atau pindah domisili, Wajib Pajak tidak cepat merespon tindakan pemungutan pajak dan tidak koperasi, dan wajib pajak bangkrut sehingga bisa Tidak membuat pembayaran pajak Value Added.
Copyrights © 2018