Tujuan diadakan penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaporan keuangan yang dilakukan oleh Partai Amanat Nasional Kota Samarinda. Rumusan Masalahnya adalah bagaimana penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 pada Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Samarinda. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45. Data yang sedang diproses adalah dengan mengubah sistem pelaporan keuangan yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Samarinda yang masih menggunakan sistem cash basis menjadi sistem accrual basis untuk mendapatkan kesesuaian dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui bahwa sistem pelaporan keuangan yang dibuat oleh Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Samarinda tidak sesuai dengan sistem pelaporan keuangan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45, oleh karena itu penulis mengubah sistem pelaporan keuangan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kota Samarinda untuk menyesuaikan dengan sistem pelaporan keuangan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45. Laporan keuangan yang telah diolah menjadi hasil yang sangat relevan dan mudah dimengerti, sehingga memudahkan mereka yang membutuhkan laporan keuangan tersebut dalam mengambil keputusan dan lain-lain.
Copyrights © 2019