Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Bagaimana tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Sebelum dan sesudah penerapan e-filing di KPP Pratama Samarinda. Jenis penelitian ini adalah Deskriptif Kualitatif dengan menggunakan data sekunder. Kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan diukur menggunakan Rasio Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan pajak penghasilan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penerapan sistem e-filing yang diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak belum dapat meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak pada KPP Pratama Samarinda.
Copyrights © 2020