Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis perhitungan PPh Pasal 21 pada CV Teguh Harapan apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Perpajakan yang berlaku. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara dan dokumentasi untuk memperoleh data yang dibutuhkan dengan relevan dengan permasalahan yang di teliti dalam penulisan skripsi ini. Teknik analisis data dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang pajak penghasilan, Peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016 tentang pedoman teknis tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan pajak penghasilan Pasal 21 sehubung dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 101/PMK.010/2016 Tentang Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak.
Copyrights © 2018