Penelitian ini dilakukan untuk menguji apakah Pengaruh Pemeriksaan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Di bawah bimbingan Dr. Cornelius Rantelangi, S.E.,M.M.,Ak.,CA.,BKP dan Rusliansyah, S.E.,M.Si Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pemeriksaan pajak, kepatuhan wajib pajak dan kualitas pelayanan terhadap penerimaan pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Metode yang digunakan adalah sampling jenuh dan diperoleh sampel 70 badan usaha. Jenis data adalah data primer yang bersumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Samarinda. Metode analisis yang digunakan adalah analisis regresi linier berganda, uji asumsi dasar, uji asumsi klasik, uji f , uji t, dan koefisien determinasi (R2). Hasil penelitian yang diperoleh Hasil Uji f menunjukan bahwa nilai hasil signifikansi dari Uji f adalah bernilai 0,000, sehingga dapat disimpulkan bahwa model penelitian ini layak. Pemeriksaan pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak, kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penerimaan pajak, dan kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penerimaan pajak. Hasil koefisien determinasi (R2) hanya sebesar 38,0% variansi penerimaan pajak dapat dijelaskan oleh 3 (tiga) variabel dalam penelitian ini.
Copyrights © 2020