Corporate social responsibility (CSR) merupakan “klaim stakeholder agar perusahaan tidak hanya beroperasi untuk kepengtingan para pemegang saham, tapi juga untuk kemaslahatan pihak stakeholder dalam praktis bisnis, yaitu para pekerja, komunitas lokal, pemerintah, lembaga swadaya masyarakat konsumen dan lingkunga”. ISO 26000 merupakan standar internasional untuk tanggung jawab sosial dan bersifat guideline (pedoman) sehingga perusahaan harus mengembangkan strategi dan program CSR berdasarkan kondisi objektif internal dan eksternal perusahaan. Metode penelitian ini merupakan literature review atau tinjauan pustaka yang mengidentifikasi, menilai, dan mengintreprestasikan seluruh temuan-temuan pada suatu topik penelitian, untuk menjawab pertanyaan penelitian (research question) yang telah ditetapkan sebelumnya
Copyrights © 2023