JURNAL PEMBANGUNAN HUKUM INDONESIA
Volume 5, Nomor 1, Tahun 2023

Legalitas Penjualan Obat Psikotropika Secara Online Di Indonesia

Ernawaty Ernawaty (Departemen Administrasi Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Airlangga)
Dyas Witri Murtiningsih (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)
Edwin Triwidianto (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)
Gede Sanjaya (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)
Mokhamad Khoirul Huda (Fakultas Hukum, Universitas Hang Tuah)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2023

Abstract

Saat ini, perdagangan online menjadi familiar bagi usaha bisnis masyarakat karena dapat memperluas cakupan bisnisnya. Di sisi lain, perdagangan online juga dimanfaatkan oleh beberapa orang sebagai platform untuk menjual obat-obat psikotropika. Penelitian ini legal normatif dengan pendekatan legal (pendekatan statuta) dan pendekatan kasus. Penelitian ini menjelaskan fakta perdagangan obat-obatan psikotropika yang tidak sejalan dengan hukum dan membahas aspek legalitas penjualan obat psikotropika secara online. Hasil penelitian bahwa peraturan perundang undang tentang psikotropika masih belum memenuhi kebutuhan hukum yang muncul akibat dari perkembangan transaksi online terutama terkait penjualan psikotropika secara online. Perlu melakukan pembaharuan hukum dengan cara melanjutkan amandemen dan mengesahkan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang prosesnya terhenti di tahun 2019, dalam rangka pengendalian secara hukum penggunaan pasar online (marketplace) secara illegal untuk menjual obat-obatan psikotropika

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jphi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Fokus dan ruang lingkup Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia meliputi artikel-artikel hasil penelitian maupun gagasan konseptual yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penerapan hukum Indonesia dalam rangka membangun keilmuan di bidang hukum baik teori maupun praktek. Artikel Ilmiah terkait ...