Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak pelaku e-commerce di Indonesia. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu metode deskriptif kuantitatif dan data primer dengan menggunakan kuesioner. Sampel dari penelitian ini sebanyak 212 responden yang merupakan penggambilan sampel pengusaha e-commerce di Indonesia. Teknik dalam pengumpulan data memakai simpel random sampling dengan menyebar kuisioner penelitian berbentuk google form lalu di sebar ke chat personal atau sosial media. Metode penyusunan data dalam penelitian ini menerapkan sofware Smart PLS (Partial Least Square) yang dipakai untuk menguji hipotesis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sanksi perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, Digitalisasi perpajakan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, Religiusitas berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dan Religiusitas tidak terbukti mampu mempengaruhi secara signifikan antara pengaruh sanksi perpajakan dan digitalisasi terhadap kepatuhan wajib pajak.
Copyrights © 2023