Otonomi daerah merupakan kepercayaan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk melakukan kreasi kebijakan sesuai potensi dan kemampuan daerah. Kemampuan kepala daerah dalam memetakan potensi dan kebutuhan masyarakat merupakan aspek penting dalam menterjemahkan otonomi yang diberikan. Kesalahan dalam memahami kebutuhan dan potensi daerah serta kekeliruan dalam menterjemahkan UU No. 23 ahun 2014 tentang pemerintah daerah dapat dapat merusak tatanan yang sudah ada dan menimbulkan pemborosan serta pengalahgunaan dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan desentralisasi.Tugas dan kewenangan yang diberikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah mencakup berbagai bidang termasuk bidang budaya. Pemerintah propinsi Bali yang merupakan salah satu daerah tujuan wisata tanah air, sangat serius dalam melestarikan dan mengembangkan budaya dianaranya melalui pemestasan budaya di Art Centre, walaupun tidak terlepas dari berbagai tantangan dan kendala yang menyertainya seperti, hadirnya pengusaha kerajinan, pedangan makanan dan minumam yang kental dengan perhitungan ekonomi serta masih terdapatnya ruang tidak tertata dan rusak di seputar Art Centre. Penelitian ini dilakukan dengan mengumpulkan primer dan skunder dan merupakan penelitian kualitatif yang disajikan dengan diskriptif. Bertujuan untuk mengetahui permaslahan yang terjadi dalam pengelolaan taman Art Centre dalam mendorong pengembangan budaya Bali.
Copyrights © 2023