Kesehatan merupakan kondisi keseimbangan dinamis jasmani, mental dan sosial, bukan semata-mata bebas dari rasa sakit, cedera dan kelemahan, sehingga memungkinkan setiap orang mampu mencapai derajat kesehatan optimal secara sosial dan ekonomi (Undang-Undang Kesehatan Republik Indonesia Nomor 23, 1992). Pandangan lama Men sana in corpore sano atau pada badan yang sehat terdapat jiwa yang sehat telah mengalami pergeseran oleh karena kondisi kekinian dalam badan yang sehat belum tentu terdapat jiwa dan kehidupan sosial yang sehat. Pandangan terbaru mengarahkan pada paradigma sehat dengan pola kesehatan bersifat holistik, proaktif, antisipatif, dengan melihat masalah dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral. Kesehatan merupakan investasi, oleh karena dengan kondisi sehat masyarakat dapat berupaya untuk produktif. Permasalahan kesehatan yang tiada henti dan tidak akan pernah berhenti polanya oleh karena dipengaruhi oleh multi faktor, secara garis empat besar yaitu lingkungan, perilaku kesehatan, fasilitas /pelayanan kesehatan serta keturunan. Pengamatan terhadap permasalahan tersebut dibutuhkan rancang bangun arsitektur pelayanan kesehatan yang berkelanjutan serta dimanfaatkan oleh khayalak umum dengan berbagai tingkatan status sosial masyarakat. Paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan serta alokasi sumber daya untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat, sedangkan yang mengalami permasalahan kesehatan memperoleh akses pelayanan secara optimal dan terjangkau dengan kualitas prima.
Copyrights © 2023