Pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Indonesia bertujuan untuk mewujudkan tujuan nasional yakni kesejahteraan masyarakat bagi seluruh warga. Pelaksanaan pembangunan untuk seluruh masyarakat sesuai dengan tujuan nasional harus didukung oleh alokasi anggaran yang memadai serta tepat sasaran. Anggaran yang dialokasikan dalam pelaksanaan pembangunan dirancang untuk menekan tingkat kemiskinan dengan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas. Agar pembangunan yang dilaksanakan mampu menghasilkan program yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat miskin serta dapat meningkatkan kesejahteraannya, maka pelibatan komponen masyarakat miskin dan kelompok masyarakat lainnya dalam perencanaan sangat diperlukan. Salah satu strategi pemerintah dalam menciptakan pemerataan pembangunan menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh adalah dengan kebijakan membangun Indonesia dari desa. Pembangunan yang dilaksanakan di desa sangat memerlukan partisipasi masyarakat mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi. Anggaran yang dikelola oleh Pemerintah Desa kadang belum mampu memberikan akses yang sama bagi seluruh masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses yang dilakukan. Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa masih didominasi oleh sekelompok tokoh masyarakat di desa tanpa melibatkan masyarakat miskin dan termarjinalkan. Tujuan tulisan ini adalah untuk mengkaji tentang pengelolaan keuangan yang partisipatif dalam mewujudkan demokrasi anggaran di desa. Kajian ini menggunakan pendekatan studi literatur.
Copyrights © 2023