Jurnal CREPIDO: Jurnal Mengenai Dasar-Dasar Pemikiran Hukum Filsafat dan Ilmu Hukum
Vol 4, No 2 (2022): Jurnal Crepido November 2022

PENERAPAN HUKUM PROGRESIF SEBAGAI PARADIGMA PEMBANGUNAN HUKUM NASIONAL DALAM RANCANGAN UNDANG-UNDANG MASYARAKAT HUKUM ADAT

Rizky Julranda (Fakultas Hukum, Universitas Riau)
Michael Geremia Siagian (Fakultas Hukum, Universitas Riau)
Michael Ariel Perdana Zalukhu (Fakultas Hukum, Universitas Riau)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2022

Abstract

Penelitian ini akan berfokus pada bagaimana upaya optimalisasi mekanisme pengakuan masyarakat adat yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat hukum adat, perlindungan dan pemenuhan hak adat, serta peninjauan eksistensi peradilan adat dalam penyelesaian sengketa. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan teori dengan menggunakan teori hukum progresif yang bersifat kualitatif serta berdasarkan studi kepustakaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa rancangan undang-undang masyarakat hukum adat yang ada saat ini berkenaan mekanisme pengakuan belumlah optimal dan sarat dengan prosedur yang memberatkan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak adat belum menjamin dan menjawab kebutuhan dan perlu adanya pengakuan hak-hak dasar masyarakat adat, serta perlu adanya lembaga peradilan adat dalam penyelesaian sengketa adat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

crepido

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal CREPIDO adalah jurnal ilmiah yang fokus pada pembahasan mengenai dasar-dasar pemikiran hukum, baik dalam aras Filsafat maupun Ilmu Hukum. Dengan kekhasan ini maka ruang lingkup penulisan dalam Jurnal CREPIDO adalah setiap pembahasan dalam ilmu hukum dan filsafat hukum pada berbagai ...