Pengkajian ”Evaluasi Layanan Kesehatan bagi Narapidana, Tahanan, dan Anak Didik Pemasyarakatan” tujuan penelitian ini untuk mendapatkan gambaran mengenai Pelaksanaan Layanan Kesehatan pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak serta untuk mengetahui koordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan layanan kesehatan pada Rumah Tahanan Negara, Lembaga Pemasyarakatan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Kajian ini dilaksanakan pada tahun 2018 dengan lokus di Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Utara. Metode yang digunakan dalam kajian ini adalah metode mixed method. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan kuesioner survei, studi pustaka dan wawancara mendalam (in-depth interview). Hasil pengkajian menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan baik pelayanan kesehatan promotif; pelayanan kesehatan preventif; dan pelayanan kesehatan kuratif; maupun pelayanan kesehatan rehabilitatif sudah dilakukan dengan baik terbukti dengan kepuasan penerima pelayanan kesehatan tahanan, narapidana, dan anak didik pemasyarakatan.
Copyrights © 2020