Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Vol. 2 No. 03 (2021): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi

Jual Beli Online dengan Sistem Dropship Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif Indonesia

Mohammad Suyudi (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2021

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mengkaji lebih terarah tentang permasalahan dropship,yang merupakan jual beli online yang dilakukan oleh seorang dropshier terhadap barang milik orang lain (supplier). Dimana dalam hukum Islam dan hukum positif Indonesia, dilarang menjual barang milik orang lain tanpa ada izin dari pemiliknya. Pada dalam berbagai kajian terdahulu yang sudah ada, lebih banyak membahas dari segi permasalahan konsumen dan keabsahannya saja. Oleh karena itu, penulis bermaksud untuk menganalisa terkait dengan konstruksi hukum yang digunakan dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian pembeli karena adanya ketidaksesuaian barang di dalamnya menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Artikel ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan undang-undang, konseptual dan perbandingan. Dimana bahan hukum yang

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jist

Publisher

Subject

Computer Science & IT Economics, Econometrics & Finance Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Indonesia Sosial Teknologi is a peer-reviewed academic journal and open access to social (Education, Economic, Law, Comunication, Management and Humaniora) and Technology . The journal is published monthly once by CV. Publikasi Indonesia. Jurnal Indonesia Sosial Teknologi provides a means for ...